Dalam RDP DPRD Kukar Pimpinan Pesantren Akui Pelaku Adalah Anaknya : “di Ibadurahman kita tidak ada hukum tebang pilih”

img

RDP yang digelar Komisi lV DPRD Kukar bersama pimpinan serta alumni Ponpes Ibadurahman. (pic:Tanty)

 

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Fakta baru mencuat dalam kasus pencabulan terhadap tujuh santri sesama jenis yang terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Ibadurahman, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

 

Ternyata, pelaku berinisial MA yang kini mendekam di balik jeruji dengan ancaman 15 tahun penjara, merupakan anak kandung dari pimpinan Ponpes yang berada di Tenggarong Seberang tersebut.

 

Kebenaran ini disampaikan langsung Elwansyah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kukar melalui Komisi IV, Selasa (26/08/2025). Dengan tegas ia menyebut tidak akan melakukan pembelaan apa pun terhadap putranya.

 

“Dia (MA) anak didik iya, anak kandung saya juga. Jadi kami tindak lebih tegas, di Ibadurahman kita tidak ada hukum tebang pilih,” ujar Elwansyah saat diwawancarai awak media usai rapat.

 

Elwansyah mengakui bahwa pihaknya sempat melakukan asesmen pribadi terhadap anaknya ketika kasus serupa mencuat pada tahun 2021. Namun, MA kala itu tidak pernah mengaku sehingga hanya berujung mediasi.

 

 “Jadi kami saat ini, kami serahkan ke hukum, kami di Ponpes juga tidak menutup-nutupi,” tegasnya.

 

Diketahui bahwa kasus ini sendiri telah menimbulkan luka mendalam bagi korban dan keluarga mereka, sekaligus mencoreng dunia pendidikan di Kukar.

 

Dengan adanya kasus ini, banyak respons dan kalangan masyarakat yang berharap dan mendesak agar Ponpes Ibadurahman ditutup. Dan beberapa Ponpes merasa menolak adanya stigmatisasi negatif terhadap pesantren hanya karena ulah satu oknum.

 

Merespons polemik ini, DPRD Kukar melalui Komisi IV sepakat membentuk Tim Adhoc untuk menangani perkara tersebut. Bahkan, dalam waktu dekat pihak DPRD bersama lintas pemangku kepentingan akan melakukan skrining terhadap seluruh santri.

 

“Setelah RDP ini kami sepakat akan melakukan skrining terhadap santri dalam waktu dekat, ini upaya kita mencegah adanya korban tambahan. Juga memastikan kondisi psikis seluruh santri yang juga teman korban,” jelas Ketua Komisi IV DPRD Kukar, Andi Faisal dalam rapat RDP.

 

Menanggapi langkah tersebut, Elwansyah menyatakan kesiapannya untuk bersikap kooperatif. Ia memastikan Ponpes Ibadurahman terbuka penuh terhadap proses skrining maupun pemeriksaan lanjutan.

 

“Kami mempersilahkan, kami siap menerima mereka,” katanya.

 

Terkait isu penutupan pesantren, Elwansyah menegaskan pihaknya masih mengikuti setiap prosedur hukum dan keputusan pemerintah.

 

Di sisi lain, ia berkomitmen untuk meningkatkan sistem pengawasan internal Ponpes. Bila sebelumnya penjagaan dilakukan bergiliran oleh santri, kini pengawasan dilakukan langsung oleh ustadz pengajar yang sudah berkeluarga.

“Kami jamin kepada para orang tua bahwa pondok kami aman, nyaman, dan kondusif. Pengawasan juga kami tingkatkan agar kejadian serupa tidak pernah terulang,” pungkas Elwansyah. (Tan)